KPK Kembali Panggil Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Proyek Fiktif

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 13:33 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Wagimin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desi Arryani. "Diperiksa untuk tersangka DSA (Desi Arryani)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).

Selain Wagimin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya. Mereka yakni pegawai PT Waskita Karya, Fatkhur Rozaq dan karyawan PT Waskita Karya, Hendra Herdiana. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA.

Baca Juga:  KPK Panggil Pegawai Waskita Karya Terkait Proyek Fiktif

Sebelumnya, pada Senin 28 September, penyidik telah memanggil Wagimin dan dimintai keterangannya mengenai aliran uang terkait proyek fiktif Waskita.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya