Ini Postingan 5 Aktivis KAMI Jakarta yang Diduga Hoaks dan Hasutan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 20:07 WIB
Irjen Argo Yuwono. (Foto: Sindonews)
Share :

"(DW juga menyebar) foto kemudian dikasih tulisan keterangan yang tidak sama dengan kejadian," kata Argo. 

Terakhir tersangka KA yang memposting di Facebook, dengan menyebarkan poin-poin penolakan Omnibus Law. Padahal poin yang disampaikan keliru. 

"Dia menulias 13 butir di UU Cipta Kerja yang semuanya bertentangan semuanya, yaitu yang tidak diperbolehkan. Intinya dia menyiarkan berita bohong di FB, motifnya mendukung penolakan cipta kerja," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya