Pria Pengantin Baru Diciduk Polisi karena Kasus Pencabulan

Ahmad Subekhi, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 09:28 WIB
Pria diciduk polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan. Foto: Ahmad Subekhi
Share :

PONOROGO - Seorang pria yang merupakan pengantin baru di Ponorogo, Jawa Timur, diringkus polisi. Sebab ia diduga mencabuli siswi SMP hingga korban hamil.

Pengantin baru yang diciduk tersebut berinisial AR warga Kecamatan Slahung, Ponorogo. Ia terlihat tak berkutik saat digelandang petugas dari dekat rumahnya ke kantor polisi.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari keluarga korban bahwa Mawar (nama samaran) telah dicabuli oleh pelaku. Kejadiannya, korban dibujuk hingga akhirnya mau berhubungan badan dengan pelaku.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan Ternyata pelaku yang belum lama menikah dengan mudah dibekuk polisi.

Baca Juga: Hubungan Terlarang Anak dan Ibu Kandung Terungkap Setelah Dipergoki Anaknya yang Lain

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya