Sebagaimana diketahui, enam orang yang tergabung dalam KAMI Jabar diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (15/10/2020).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Brigpol M Azis, anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/10/2020) petang.
Penyekapan dan penganiayaan terjadi pascaunjuk rasa anarkistis menolak Omnibus Law pecah di depan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus KAMI Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Bripol Azis.
"Mereka berstatus sebagai saksi. Selain kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujung ricuh," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)