JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas bersama tiga tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penghapusan red notice dari Bareskrim Mabes Polri. Ketiganya telah berganti mengenakan baju tahanan kejaksaan.
Dua tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo ditahan di rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Sementara Tommy Sumardi ditahan di rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.
Saat keluar dan hendak dimasukin mobil tahanan untuk dibawa ke rutan Salemba Cabang Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte memberikan komentar atas pertanyaan awak media. Dengan membuka masker yang tengah dia kenakan Napoleon mengaku siap mengikuti semua proses hukum sesuai waktu yang telah ditetapkan. Sementara Prasetijo Utomo dia memilih dia.
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya," kata Napoleon Bonaparte saat keluar di Kejari Jaksel, jumat (16/10/2020).
Baca juga:
Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi
Tidak hanya itu, dia juga siap membuka semua permasalah yang tengah menjeratnya di persidangan. "Kita buka semuanya nanti," tegasnya.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghapus nama Joko Tjandra, dari daftar pencarian terpidana terdakwa di luar negeri.