Pemilik Distro Lecehkan 16 Perempuan yang Jadi Model Koleksi Dagangannya

Abdul Wakhid, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2020 00:59 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Shutterstock)
Share :

LAMONGAN – Seorang pemilik distro, Satrya Nur Rochman (27) ditangkap aparat Polres Lamongan terkait kasus pencabulan. Pelaku sedikitnya telah melecehkan 16 perempuan.

Hasil penyelidikan polisi, Satya telah mencabuli 16 gadis, satu di antaranya anak di bawah umur. Modusnya, pelaku meminta korban untuk menjadi model baju koleksi dagangannya. Saat itulah pelaku berbuat asusila.

“Saat korban sedang berganti baju, tersangka masuk ke dalam ruang ganti dengan alasan mengukur baju. Caranya dengan menempelkan baju ke badan korban. Saat itulah pelaku meremas payudara korban,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Kamis (15/10/2020).

Pada kasus lain, pelaku bahkan meminta korban melakukan oral. “Modusnya sama, korban dibujuk dijadikan model pakaian yang dijual,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sudah 16 perempuan yang menjadi korban tersangka. Namun polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemungkinan korban lain dalam kasus ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya