Situs Kuno Ditemukan di Malang, Diduga Permukiman Kuno Era Kerajaan Singosari

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2020 16:34 WIB
(Foto: Okezone.com/Avirista)
Share :

MALANG - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi atau penggalian di sebuah struktur bangunan yang diduga bersejarah. Struktur bangunan kuno batu bata tersebut berada di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tepatnya di lahan proyek pembangunan Perumahan Taman Tirta.

Proses ekskavasi masih terus berjalan di hari kelima. 12 anggota tim dari BPCB dan dibantu warga sekitar bahu-membahu menggali tanah dengan panjang sekitar 20 meter, dari titik awal penemuan struktur diduga bangunan kuno. Struktur batu bata juga tampak begitu jelas di titik-titik yang telah diekskavasi tim BPCB.

Arkeolog BPCB Jawa Timur, Nurmala mengatakan, dari hasil ekskavasi selama lima hari sejak Selasa 12 Oktober 2020, temuan struktur batu bata yang awalnya di sisi utara terus memanjang.

"Ekskavasi sudah 5 hari ini, kita buka 5 kotak, masing-masing kotak panjangnya 5 x 5, temuannya kita dapatkan itu awalnya struktur di tebing 3 lapis, ternyata runtuhan, kita kejar ke barat. Struktur di sisi utara memanjang barat," ujar Nurmala ditemui Okezone, Jumat (16/20/2020) siang.

Dari hasil kajian sementara, temuan struktur batu bata bangunan identik dengan zaman Kerajaan Singosari.

"Dimensi batanya kemungkinan dia Singosari, ketebalan 8-9 cm, kalau panjang belum kita dapatkan yang utuh, yang biasanya kita dapatkan (batu bata era Kerajaan Singosari) di (ukuran) 37-38 cm. Ini ukuran batanya, hanya panjang 27 cm, yang kita temukan tapak," terangnya.

Terkait struktur bangunan tersebut, dirinya menduga ini adalah sebuah permukiman kuno yang luas. Hal ini diperkuat adanya sumber air di sisi timur struktur, serta temuan pecahan gerabah, keramik hingga porselin.

Baca juga: 3 Situs Diduga dari Era Mataram Kuno Masa Mpu Sindok, Ditemukan di Malang

"Melihat konteks sumber air, sisi timur sumber air kemungkinan pemukiman. Dari beberapa pecahan gerabah dan barang-barang yang ditemukan warga kemarin ada keramik, gerabah, itu disimpan oleh warga. Kemungkinan sebenarnya meluas semakin ke barat sebenarnya," ucapnya.

Guna memastikan struktur batu bata tersebut, pihak BPCB akan melakukan ekskavasi selama sepuluh hari ke depan, hingga tanggal 23 Oktober 2020.

"Nanti setelah ekskavasi ini selesai, kami akan presentasikan kajiannya ke warga, pihak pengembang dan pemerintah setempat. Tentu ini harus kita lindungi sesuai undang-undang yang ada. Nanti kita koordinasi juga dengan pengembang perumahan," ucap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya