Presiden Jokowi Utus Mensesneg Sosialisasikan UU Ciptaker ke Ormas Islam

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 11:38 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Kepresidenan)
Share :

 

Ia menambahkan, pemerintah juga akan menyerap aspirasi dari semua pihak mulai dari ormas, akademisi, hingga serikat pekerja dalam membuat peraturan-peraturan turunan UU Cipta Kerja.

Menurut dia, pemerintah akan menggelar seminar, workshop, FGD, talkshow, hingga menjaring masukan melalui media sosial guna mengakomodir masukan dari masyarakat untuk aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut.

"Sesuai penjelasan Pak Mensesneg tadi, bahwa para menteri sudah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari akademisi, ormas, serikat pekerja, atau masyarakat langsung," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya