Dia menambahkan, polisi memang menduga para pelajar yang mendatangi lokasi demo pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin diprovokasi oleh pihak tertentu, khususnya melalui media sosial. Apalagi, kelompok yang membuat aksi anarkisme saat demo kemarin dan berhasil diamankan polisi rata-rata berasal dari pelajar sekolah.
"Rata-rata pelajar SMK, SMP, bahkan sampai pelajar SD, meski ada beberapa mahasiswa dan pengangguran," tuturnya.
Baca Juga: Istana Siapkan 35 PP dan 5 Perpres Tindaklanjut UU Cipta Kerja
(Arief Setyadi )