JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) banjir DPRD DKI Jakarta mengundang tiga pakar perkotaan untuk mencari tahu bagaimana mengendalikan banjir Ibu Kota. Salah satu masalahnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memiliki masterplan terintegrasi pengendalian banjir.
Ketua Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, rapat pansus banjir yang digelar hari ini, Senin 19 Oktober 2020 itu mengundang rapat tiga pakar. Di antaranya yaitu, Pakar Bioteknologi Lingkungan Universitas Indonesia; Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga dan Yayat Supriyatna.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 280 Perahu Karet untuk Evakuasi Korban Banjir
Berdasarkan hasil diskusi, ketiganya kurang lebih memiliki pendapat yang sama, yaitu bahwa Pemprov DKI Jakarta belum memiliki keinginan politik baik secara program maupun anggaran untuk menuntaskan masalah banjir.
"Nanti dari pihak eksekutif bisa saja membantah punya narasi segala macam. Tapi yang jelas sampai hari ini warga Jakarta bisa merasakan banjir tidak selesai," kata Zita Anjani di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).
Zita menjelaskan, untuk mengendalikan banjir di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta selaku eksekutif yang menjalankan kegiatan harus memiliki keinginan politik dan keseriusan mengatasi banjir. Ketiga pakar itu, kata Zita memberi saran agar Pemprov DKI Jakarta membuat masterplan terintegrasi pengendalian banjir. Sehingga, ada indikator keberhasilan penanganan banjir.