Undang 3 Pakar, Pansus Banjir Sebut DKI Belum Miliki Masterplan Pengendalian Banjir

Bima Setiyadi, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 14:40 WIB
Ketua Pansus Banjir Zita Anjani (Foto: Okezone)
Share :

"Masterplan yang kita gunakan ini tahun 1973 tapi kita belum ada mau ngomongin masalah-masalah yang integrated gitu. Misalnya, Pemprov DKI beli pompa, toa, pelebaran lahan, bikin polder segala macam itu apa dampaknya terhadap banjir? Mengurangi atau tidak? Gak ada indikator keberhasilannya. Jadi selama ini belanja-belanja saja tapi gak bisa diukur yang dibelanjakan berhasil atau tidak," ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Ariza Buka-bukaan soal 3 Penyebab Banjir Jakarta

Politisi PAN itu pun berjanji akan menyelesaikan kerja pansus secara cepat dan ditargetkan pada bulan i i memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta bagaimana secara program maupun anggaran untuk menuntaskan masalah banjir.

"Sehingga nanti hasil rekomendasi kami bisa dibaca publik dan tidak lagi nanti DPRD yang disalahkan karena DPRD sudah maksimal, sudah mengadakan pansus, mengundang expert, melakukan diskusi panjang, dan memberi rekomendasi, tapi tetap yang menjalankan adalah eksekutif. Jadi kuncinya ada di pak Gubernur," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya