JAKARTA - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengimbau agar Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera mengevaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.
Imbauan itu pasca-adanya kasus bunuh diri seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa yang bunuh diri dengan menenggak racun lantaran diduga depresi menghadapi tugas di masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online.
“Maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari PJJ di Kabupaten Gowa oleh Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Kalau SMA/SMK berarti menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Bunuh Diri, Siswi SMA Rekam Dirinya Minum Racun