JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri langsung melakukan pemeriksaan intensif, terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.
Soenarko sendiri memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
"Ya sementara masih proses pemeriksaan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca juga:
Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim
Polisi belum bisa memaparkan materi pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini.