Penuhi Panggilan, Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko Diperiksa Secara Intensif

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 13:32 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo (foto: Sindonews)
Share :

Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, selain memenuhi pemanggilan penyidik, pihaknya juga ingin memastikan adanya kepastian hukum terhadap kliennya atas perkara tersebut.

"Menurut kami harus ada kepastian hukum," ujar Ferry di Gedung Bareskrim hari ini.

Menko Polhukam ketika itu Wiranto mengumumkan, penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kasus dugaan senjata api ilegal jenis M4 pada tahun 2019 lalu. Wiranto menyebut bahwa senjata itu diduga berkaitan dengan adanya aksi pada 22 Mei 2019 silam.

Soenarko sendiri kemudian sempat ditahan setelah penetapan tersangka tersebut sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga dibebaskan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya