Polisi Amankan 2 Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan di Pusat Kota Manado

Subhan Sabu, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 20:32 WIB
Foto: Subhan Sabu.
Share :

MANADO - Dua orang remaja lelaki BCK alias Pala (16) dan RST alias Stiv (17) ditangkap Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado atas dugaaan pembunuhan yang terjadi di pusat Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/10/2020).

Keduanya ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin Kanit Buser Ipda Bintang Yudha di sekitar lokasi tempat tinggal mereka di Kelurahan Pinaesaan, Kota Manado.

BACA JUGA: 41 Narapidana Diamankan Pasca-Kerusuhan Lapas Tuminting Manado

Kasubag Humas Polres Manado Iptu Yusak Parinding mengatakan keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap Sofian Daliaha (20) yang sehari-harinya berprofesi sebagai Nelayan.

Kejadian berawal saat korban bersama rekannya Fransico Tailiwang (22), Mahasiswa, berjalan menuju ke arah Shoping Center dari tugu Zero Point, di pusat Kota Manado.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya