“Kita harus patuh terhadap peraturan partai. Ini bisa menjadi contoh, kalau ada kader yang tidak tegak lurus mengamankan rekomendasi partai akan mendapat sanksi tegas dari DPP,” tutur dia.
Sekadar diketahui, Mugiyono yang juga mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Jateng periode 2014-2019 itu mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Demak dari Partai Gerindra dan Nasdem. Dia berpasangan dengan Badarudin Ma'shum (Gus Bad).
Baca Juga: Megawati Heran Kerap Dituduh Komunis
Sementara, PDIP bersama lima partai lainnya yakni PKB, PPP, Golkar, PAN, dan Demokrat mengusung Eistianah dan Ali Makhsun sebagai Calon Bupati Demak dan Calon Wakil Bupati Demak.
(Arief Setyadi )