Dugaan Manfaatkan Jabatan untuk Kampanye, Risma Dilaporkan ke Bawaslu

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2020 18:12 WIB
foto: Okezone
Share :

Menurutnya, sebagai wali kota harusnya Risma menciptakan demokrasi yang bersih dan mengedepankan netralitas agar jajaran ASN di bawahnya pun memegang teguh netralitas, bukan malah memanfaatkan posisinya sebagai wali kota untuk kepentingan Paslon tertentu. Apalagi sampai memanfaatkan infrastruktur di bawahnya seperti UMKM binaan pemkot dan banyak lagi.

“Risma pada perjumpaan virtual itu diduga kampanye karena melakukan penggiringan opini dan mengajak, bahkan menyebut nama Eri-Armuji agar dipilih,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia berharap Gakkumndu bisa melakukan penyidikan terhadap Risma. Dan dia juga meminta gubernur serta mendagri bisa memberi teguran, peringatan, atau tindakan tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami sebagai masyarakat ingin Pilwali berlangsung jurdil, semua mematuhi aturan yang berlaku, menjaga demokrasi sehingga menghasilkan yang terbaik dan memberi pendidikan politik yang baik, bukan malah menciderai demokrasi, dan tidak memegang teguh aturan,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya