Kerusuhan dengan cepat berubah menjadi pemberontakan nasional melawan elit politik yang telah lama dituduh oleh banyak rakyat Lebanon melakukan korupsi, pemborosan, salah urus dan kelalaian.
Kekuasaan di Lebanon sebagian besar didasarkan pada kepentingan sektarian. Pengangkatan politik dan banyak pekerjaan bergantung pada kepemilikan salah satu dari 18 komunitas agama yang diakui secara resmi di negara itu, situasi yang mengarah pada patronase dan kronisme.
Pakta Nasional 1943 menyatakan bahwa presiden Lebanon harus seorang Kristen, perdana menteri seorang Muslim Sunni, dan ketua parlemen seorang Muslim Syiah.
(Rahman Asmardika)