"Asisten Daerah Pemkot Tangerang baru terima suratnya," ujar dia saat dihubungi melalui pesan singkat.
Baca Juga: Operasional KRL Kembali Normal, Bima Arya : Sudah Tertib
Dalam surat tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim juga menegaskan seluruh Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten wajib melaksanakan PSBB yang sudah diputuskan. Sementara itu untuk penerapan check point diatur oleh pemerintah daerah setempat.
(Arief Setyadi )