JAKARTA - Direktur HRS Center Abdul Khoir Ramadhan memastikan informasi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia adalah informasi yang valid. Bahkan, diakuinya, informasi tersebut sudah disampaikan Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis pada 13 Oktober 2020.
"Tentu sudah valid melalui pengumuman tertulis melalui KH Sobri 13 Oktober lalu itu merupakan info yang valid sudah dicabutnya larangan meninggalkan Arab Saudi oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Itu sudah jelas dan valid," ujarnya dalam dialog iNews Sore, Senin (26/10/2020).
Khoir tak menjelaskan soal waktu pencabutan larangan tersebut, ia hanya menekankan kalau larangan tersebut dicabut sebelum 13 Oktober. Saat ini, tahapan selanjutnya hanya tinggal mengurus administrasi Imigrasi di Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Video Ucapan Selamat Jalan Habib Rizieq ke Indonesia Beredar di Medsos
Ia pun menekankan, setelah proses tersebut selesai, dalam waktu segera akan pulang ke Tanah Air. Mengenai waktu pastinya, pihaknya tak bisa memastikan, namun yang jelas pada bulan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 2020.