PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2020 07:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, belum akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.

Meskipun, hari ini adalah hari pertama perpanjangan PSBB transisi di Jakarta selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai tanggal 8 November 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Baca juga:

Resmi, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya