PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Anies Sebut Kasus Covid-19 Melandai
Sambodo menyebut, evaluasi peniadaan ganjil-genal tetap dilakukan setiap hari oleh jajarannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan sebagai antisiapsi lonjakan kasus virus corona Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Oktober 2020.