JAKARTA - Sedikitnya 613 pelanggar terjaring dalam hari pertama operasi zebra di Jakarta Barat, Senin 26 Oktober 2020. Mereka yang terjaring diketahui tak ketahui melanggar lalu lintas. Meski demikian, penindakan lebih pre-emtif dan preventif kepada pengendara seperti imbauan.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat, Kompol Purwanta menjabarkan, berdasarkan data, dari 613 pelanggar yang terjaring, sebanyak 410 diantaranya diberikan teguran.
"Sedangkan yang ditindak (tilang) ada 203 pengendara. Rinciannya 87 ditilang SIM dan 116 ditilang STNK," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Purwanta menuturkan, mayoritas para pelanggar yang ditilang lantaran melawan arus saat berkendara. Selain itu, ada pula pelanggar yang tak mengenakan helm serta memodifikasi knalpot.
"Paling banyak melawan arus ada 86 pelanggar, kemudian tak pakai helm SNI dan memodifikasi knalpot masing masing 19 pelanggaran serta ada yang berhenti melewati marka jalan," sambungnya.