JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghormati Islam dan komunitas Muslim di seluruh dunia. Hal itu disampaikan sehubungan dengan pernyataan Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis atas nama kebebasan berekspresi.
“Pernyataan itu telah menyinggung lebih dari 2 miliar Muslim di seluruh dunia dan telah memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia,” demikian disampaikan dalam pernyataan pers Kemlu RI, Jumat (30/10/2020).
BACA JUGA: Kecam Pernyataan Macron yang Hina Islam, Kemlu RI Panggil Dubes Prancis
“Kebebasan berekspresi hendaknya tidak dilakukan dengan cara yang menodai kehormatan, kesucian nilai dan simbol agama.”
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga telah mengutuk serangan teroris di sebuah gereja di Nice, Prancis, yang menewaskan tiga orang. Serangan itu terjadi hanya beberapa pekan setelah pembunuhan seorang guru di Paris, berkaitan dengan kartu Nabi Muhammad.
BACA JUGA: Indonesia Kecam Serangan Teroris di Gereja Prancis, Tak Ada WNI Jadi Korban
Pernyataan Macron yang dianggap menghina Islam dan mendukung kembali penerbitan kembali kartun-kartun tersebut telah mendapat reaksi keras dari negara-negara mayoritas Muslim. Beberapa menuduh presiden Prancis itu memiliki agenda anti-Islam dan menyerukan boikot pada produk-produk Prancis.
(Rahman Asmardika)