JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), meminta KPU dan Bawaslu membuat regulasi yang jelas dan tepat. Hal ini penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang berintegritas dan berkualitas.
"Sifat regulasi yang baik antara lain tidak multitafsir, tidak tumpang tindih, tidak ada celah hukum, dan dapat dilaksanakan. Nah ini sesuatu yang harus menjadi atensi kpu dan bawaslu," kata Ketua DKPP, Muhammad dalam diskusi virtual, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga:
Bawaslu Temukan 306 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada 2020
Jelang Pilkada, KPU Akui Masih Banyak Warga Tak Miliki Data Kependudukan