Polisi Kembali Tetapkan 2 Pengendara Moge Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI, Total 4 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 01 November 2020 09:37 WIB
Pengendara moge ditetapkan tersangka atas pengeroyokan terhadap 2 prajurit TNI AD. (Foto : iNews/Wahyu Sikumbang)
Share :

JAKARTA – Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menetapkan dua orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi. AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan, saat ini sudah ada empat orang yang dijadikan tersangka terkait kasus tersebut. Adapun dua orang yang baru ditetapkan tersangka berinsial HS alias A dan JAD alias D.

"Jumlah total tersangka adalah 4 orang," kata Dody kepada Okezone, Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Dody menyebut, keempat tersangka tersebut langsung ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

"Kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," ujar Dody.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang terlebih dahulu dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. Mereka adalah berinsial BS (18) dan MS (49).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya