Polisi Kembali Tetapkan 2 Pengendara Moge Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI, Total 4 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 01 November 2020 09:37 WIB
Pengendara moge ditetapkan tersangka atas pengeroyokan terhadap 2 prajurit TNI AD. (Foto : iNews/Wahyu Sikumbang)
Share :

Pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede pada dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat sore 30 Oktober 2020.

Korban ternyata anggota Intel Kodim 0304/Agam. Mereka adalah adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Baca Juga : 2 Prajurit TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Ini Kata Danpuspomad

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Usai kejadian kedua bintara TNI AD ini langsung dibawa ke RS Tentara untuk mendapatkan pengobatan atas luka yang diderita.

Baca Juga : Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Prajurit TNI AD oleh Pengendara Moge

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya