JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja, atau yang biasa disapa Gus Nur ke Nahdlatul Ulama (NU).
"Informasi dari penyidik, rencananya besok 3 November 2020 (panggilan pemeriksaan) pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (2/11/2020).
Refly sedianya akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gus Nur. "Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," ucap Awi.
Baca juga:
Bareskrim Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gus Nur
Pesan Wapres Ma'ruf Amin Terkait Penangkapan Gus Nur
Ditangkap Polisi, Gus Nur Bukan Kali Pertama Terjerat Kasus Hukum