Besok Refly Harun Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gus Nur

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 02 November 2020 10:27 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja, atau yang biasa disapa Gus Nur ke Nahdlatul Ulama (NU).

"Informasi dari penyidik, rencananya besok 3 November 2020 (panggilan pemeriksaan) pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Refly sedianya akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gus Nur. "Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," ucap Awi.

Baca juga:

Bareskrim Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gus Nur

Pesan Wapres Ma'ruf Amin Terkait Penangkapan Gus Nur

Ditangkap Polisi, Gus Nur Bukan Kali Pertama Terjerat Kasus Hukum

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya