Bawa Celurit di Jalanan, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan, Jurnalis
Jum'at 06 November 2020 02:29 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

YOGYAKARTA - Seorang laki-laki berinisial AL (20), harus berurusan dengan polisi karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, saat mengejar rombongan pemotor di daerah Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat 30 Oktober 2020.

Petugas mengamankan celurit yang dibawa AL, dan sepeda motor matic bernomor polisi AB 6121 F yang digunakan AL untuk mengejar rombongan pemotor sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Umbulharjo, Yogyakarta Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan, kasus ini berawal saat AL bersama enam orang temannya berkumpul di rumahnya. Mereka berniat untuk mencari seseorang karena terlibat permasalahan.

Kelompok itu kemudian berboncengan dengan menggunakan empat sepeda motor. Sesampainya di depan kampus UAD Ringroad Selatan, Tamanan, Bangutapan, Bantul saat berputar bertemu dengan rombongan lain yang berjumlah enam orang dengan tiga sepeda motor. Mereka kemudian terlibat saling ejek dan terjadi insiden lempar-lemparan kayu.

“Tersangka AL yang berboncengan kemudian mengacungkan celuritnya kepada kelompok itu serta berbelok dan mengejar rombongan tersebut, sedangkan teman AL lainnya terus melanjutkan perjalanan,” kata Achmat Setya Budiantoro, Kamis (5/11/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya