"Pernah sekira sebulan lalu jatuh juga materialnya, tapi waktu itu enggak ada yang tanggung jawab dari perusahaan pengelolanya. Dari awal izinnya saya sempat menentang, karena ini kan pemukiman padat, sampai ada korban warga yang ditahan karena menentang dibangunnya baliho ini waktu itu," tutur Burhan, warga sekitar.
Kini kelurahan setempat tengah melaporkan peristiwa itu ke kecamatan guna mendorong pengecekan proses perizinan baliho ke dinas terkait. Jika tak sesuai prosedur, warga berharap keberadaan baliho tersebut harus segera dibongkar.
"Warga kan dari awal menentang, kita nggak paham kenapa bisa terbit izinnya. Kita nggak mau sampai terulang, apalagi sampai jatuh korban jiwa. Kalau izinnya nggak sesuai, harusnya disegel dan dibongkar," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)