Pilkada 2020, KASN: 344 ASN Langgar Netralitas Disanksi

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 09 November 2020 14:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Agus melanjutkan, dari 604 yang telah direkomendasikan sanksi oleh KASN, ternyata belum semuanya ditindaklanjuti PPK dengan penjatuhan sanski kepada ASN. Dari catatannya, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 344 ASN atau sekitar 57 persen.

"Tetapi ini memang angka yang signifikan peningkatannya. Sebelumnya sampai dengan 2018 masih di bawah 30 persen yang ditindaklanjuti oleh PPK. Sekarang sudah 57," tuturnya.

"Mudah-mudahan dengan langkah-langkah yang kami ambil bersama dengan Kemenpan, BKN, kemudian Kemendagri, tingkat kepatuhan untuk menindaklanjuti sanksi itu semakin kuat," kata Agus.

Baca Juga: Bawaslu Minta Jajarannya Tidak Tolak Calon Kepala Daerah Ajukan Sengketa

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya