BANDUNG BARAT - Tingginya cost operasional yang harus disiapkan pada saat, dan pasca-mengantar pasien Covid-19, membuat pihak desa enggan memperbolehkan mobil ambulans milik desa dipakai untuk mengantar pasien Covid-19.
Apalagi pihak desa harus menanggung semua beban biaya tersebut, termasuk untuk sterilisasi kendaraan setelah dipakai. Tidak hanya itu, sopir ambulans juga diharuskan menjalani rapid test, dan seluruh ruangan kantor desa juga disemprot disinfektan.
"Biayanya terlalu besar kalau dipakai antar pasien Covid-19. Sopir saja Rp500 ribu, belum rentetan lainnya. Seperti baju hazmat dan biaya rapid test sopir, pembersihan kendaraan, hingga kantor desa juga ikut-ikutan disterilisasi karena khawatir," terang Kepala Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Aas Mochammad Asor, Senin (9/11/2020).
Baca juga:
3 Wilayah di Jabar Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19