Tanpa Alasan Jelas, Pemuda Ini Bacok Dua Pengendara Motor

Priyo Setyawan, Jurnalis
Kamis 12 November 2020 15:56 WIB
Polisi menangkap MIH, pelaku pembacokan ke pengendara motor (Foto: Priyo Setyawan)
Share :

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan korban dan para saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan, mengetahui identitas pelaku dan mendatangi tempat tinggalnya. Namun, saat mendatangi rumahnya tidak ada.

“Setelah petugas ke kantor, kurang dari 1 X 24 jam, MIH diantar orangtuanya ke kantor polisi,” paparnya.

MIH dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Baca Juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Warga di Depan Danramil

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya