Hal itu diketahui setelah B menginterogasi istrinya perihal video yang beredar di masyarakat itu. B mengaku kaget karena sang istri mengakui perbuatannya. Hal itu sangat memukul dan menghancurkan rumah tangganya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Delanta Kembaren mengatakan, sejauh ini pihaknya masih malakukan penyelidikan atas kasus video porno itu.
Pihaknya meminta keterangan saksi-saksi berikut mencari tahu keberadaan penyebar video, sebelum kemudian mengambil tindakan atas laporan kasus ini.
(Qur'anul Hidayat)