JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) digelar sambil menerapkan protokol kesehatan.
Untuk diketahui pilkades digelar sekitar dua minggu setelah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pilkada serentak sendiri digelar pada 9 Desember 2020.
"Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran covid-19, maka kita fokuskan pada pelaksanaan pilkada dengan protokol covid-19 sampai dengan 9 Desember perhitungan suara. Kemudian baru kita laksanakan pilkades dengan aturan yang lebih jelas," katanya sebagaimana Rilis Puspen Kemendagri, Jumat (13/11/2020).
Tito mengatakan pihaknya akan mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) baru terkait pilkades. Aturan baru akan disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Jika peraturan tersebut telah selesai, diharapkan protokol kesehatan dapat dipatuhi oleh semua pihak.
"Kita harapkan pilkades berjalan aman dari gangguan konvensional dan aman dari media penularan covid-19. Sekaligus membangkitkan gerakan perlawanan desa-desa terhadap covid-19,” ucapnya.