BOGOR - Polisi berhasil menangkap pelaku pembuang jasad bayi yang merupakan ibunya sendiri berinisial NS (18) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tega membunuh dan membuang bayinya karena malu hasil hubungan di luar nikah.
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan kasus tersebut berawal dari temuan mayat bayi oleh warga terbungkus plastik di Cibinong pada Kamis 12 November 2020. Dari situ, polisi melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi.
BACA JUGA: Sesosok Mayat Bayi Ditemukan Dalam Selokan di Bogor
"Hasil penyelidikan kami menangkap pelaku Sabtu (14/11/2020) kemarin. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS," kata Kadek, Minggu (15/11/2020).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di kamar mandi rumahnya pada Senin 9 November 2020. Setelah melahirkan, buah hatinya itu sengaja dicekik hingga tewas.
"Pelaku mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari-ari dengan pisau dapur. Pelaku membungkus bayinya dengan kantong plastik hitam dan dibuang ke selokan tidak jauh dari rumahnya," jelasnya.
Hingga akhirnya, jasad bayi pelaku ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke polisi. Motifnya, NS mengaku malu bayinya hasil hubungan di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggungjawab.