JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah sudah memperingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara pernikahan dan acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, menaati protokol kesehatan.
"Pemerintah telah memperingatkan Gubernur Ibu DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan di laman Youtube Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).
Mahfud menjelaskan, Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud menyebut pemerintah pun menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi SAW dan pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.