Pemerintah Telah Ingatkan Anies agar Acara Maulid dan Pernikahan di Petamburan Patuhi Protokol

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 November 2020 13:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam)
Share :

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan di laman Youtube Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).

Baca Juga : Bayar Denda Rp50 Juta, FPI Tegaskan Konsen Bantu Tangani Covid-19

Sebagaimana diketahui, pesta pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, yaitu Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus mengundang kerumunan massa sehingga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta. FPI sudah membayar dengan tersebut.   

Baca Juga : Bayar Denda Rp50 Juta, Wagub DKI: Terima Kasih Habib Rizieq

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya