Pemprov DKI Tak Akan Selenggarakan Acara Tahun Baru 2021

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 16 November 2020 13:35 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan menggelar acara kembang api di Monas. Pasalnya, Monas tidak diperbolehkan menggelar acara apapun selama pandemi Covid-19.

"Selama masih ada Covid kita tidak perkenankan kegiatan apupun yang menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya