JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) merespons pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran adanya kerumunan saat resepsi pernikahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Nanti saya tanya," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berulang kali mengimbau agar warga menerapkan protokol kesehatan. Dia memastikan, pihaknya juga sudah menyambangi, menyurati, hingga memberikan sanksi denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq.
"Kalau diulang lagi Rp100 juta dan seterusnya. Yang bersangkutan (Habib Rizieq) tidak membantah, tidak membela diri, menerima sanksi ini dengan sportif dan lapang dada. Bahkan membayar langsung secara tunai," jelas Ariza.
Ariza memastikan, Pemprov DKI Jakarta sudah meminta agar tidak ada lagi kerumunan di seluruh wilayah administratif Ibu Kota.
"Kegiatan apapun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol Covid-19, kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan Maulid Nabi yang dilakukan secara daring juga tidak akan mengurangi makna dari kegiatan keagamaan tersebut.
Menurut dia, kegiatan Maulid Nabi yang sukses bukan dinilai dari jumlah jamaahnya. Melainkan, sambung dia, sejauh mana umat Isla bisa meneladani Rasulullah sebagai Akhlakul Karimah.
"Kemudian menyempurnakan dan memperbaiki akhlak kita semua. dengan cara apa? Taat pada kesehatan, pada protokol Covid-19, menjaga kebersihan diri dan meningkatkan kesehatan," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)