Baca Juga : Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Ini Penggantinya
"Ada dua Kapolda yang tak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yakni Kapolda Metro Jaya, kedua Kapolda Jawa barat," kata Argo.
"Pencopotan itu seseuai dengan Telegram Kapolri Nomor st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," jelasnya lagi.
Sebelum dicopot, di Jakarta dan Bogor terjadi kerumunan massa di tengah pendemi covid-19. Kerumunan itu saat Habib Rizieq menggelar acara di Tebet Jakarta Selatan dan Megamendung Bogor.
(Angkasa Yudhistira)