Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang mayoritas penduduknya Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia sudah masuk pubertas yang ditandai dengan menstruasi.
Badan Anak – Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan data bahwa negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia yakni 726.000 anak.
Sementara itu, Kelompok kampanye Girls Not Brides yang berbasis di London menentang keras hal ini. Dia mengatakan pernikahan anak melanggar hak anak perempuan atas kesehatan, pendidikan dan kesempatan.
“Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita akhiri untuk mencapai masa depan yang lebih baik untuk semua,” terangnya.
(Amril Amarullah (Okezone))