JAKARTA - Pria tua berinisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan aksinya telah dilakukan hingga puluhan kali.
Dalam menjalankan aksinya pelaku seringkali mengimingi uang mulai dari Rp50-100 ribu agar korbannya tak mengadu. “Jadi pelaku sudah melakukan cukup lama, bahkan sejak tahun 2019,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Polisi Ringkus Tukang Parkir Predator Anak di Lampung
Kapolsek menerangkan pelaku yang berprofesi sebagai petugas RPTRA seringkali memanfaatkan saat kondisinya sepi. Si anak sendiri yang merupakan pedagang warung membutuhkan uang.
Terakhir kali dia melakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020 lalu. Kala itu, AA terpedaya dengan janji manis pelaku.
Kini, terhadap kasus ini, polisi telah mengamankan ML di rumahnya di Jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Ia tak berkutik saat polisi memperlihatkan hasil visum.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung & Kerap Pamer Alat Vital, Pria Pengangguran Diciduk
(Arief Setyadi )