Mahasiswi IAIN Korban Pelecehan Aktivis Mapala Diduga Lebih dari Satu

Solichan Arif, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 13:52 WIB
ilustrasi: shutterstock
Share :

TULUNGAGUNG - Korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus IAIN Tulungagung ditengarai tidak hanya satu. Setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan di kampus, mahasiswi lain yang diduga juga menjadi korban pelecehan, mulai bermunculan.

(Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Senior ke Aktivis Mahasiswi IAIN Tulungagung)

"Diduga korbannya tidak hanya satu," ujar Koordinator Aliansi IAIN TA (Tulungagung) Bersuara Roiyatus Saadah kepada MNC Media, Selasa (17/11/2020).

Alasan mereka selama ini memilih tutup mulut, karena takut dan malu. Para mahasiswi bercerita bagaimana mereka juga pernah dilecehkan pelaku yang berlatar belakang aktivis mahasiswa pecinta alam (Mapala). Pola pendekatan ke korban juga sama. Yakni diajak naik gunung dan setiba di lokasi dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Di kampus, korban dan pelaku juga berada dalam relasi hubungan senior-junior. "Pola atau modus pelaku kurang lebih sama," sambung Roiyatus.

Namun begitu mendengar ada korban yang berani buka suara, para korban lain mulai ikut bercerita. Kendati demikian, dia belum bersedia membeberkan berapa jumlah mereka. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan data. "Untuk jumlahnya maaf kami belum bisa menyampaikan," ujarnya.

Sementara kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa aktivis mahasiswi, dilaporkan ke kampus pada 16 September. Namun pihak kampus baru merespon 1 Oktober. Selama itu upaya victimisasi kepada korban juga terus bermunculan. Datangnya upaya (victimisasi) berasal dari oknum dosen sampai oknum aktivis kampus.

Bentuknya beragam. Yakni mulai menyalahkan korban sebagai perempuan yang mau diajak pergi berdua, hingga meminta korban untuk memaafkan pelaku dan melupakan. Disisi lain pada 10-14 November lalu, pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum ikut diwisuda. Jika korban tidak mendapat keadilan, Roiyatus mengancam akan membawa persoalan ke ranah hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya