"Namun karena kondisi jalan yang padat kendaraan dan sempit, truk tidak dapat menyingkir," jelas salah seorang saksi mata, Fadly.
Hingga kini, aparat kepolisian Polres Gowa masih menunggu laporan korban, untuk dilakukan penindakan hukum.
"Kita tunggu laporan korban, baru ada penindakan," jelas Kasubbag Humas Polres Giwa, AKP Mangatas Tambunan.
Kejadian serupa bukan kali ini terjadi. Pada 8 Agustus 2019 lalu aksi anarkis rombongan pengantar jenazah bahkan melampiaskan emosinya dengan mengeroyok anggota polantas yang bertugas mengatur arus lalu lintas.
Dalam insiden tersebut polisi berhasil menetapkan tiga orang pelaku sebagai tersangka. Polisi pun mengimbau kepada rombongan pengantar jenazah agar tidak anarkis di jalan raya, karena dapat merugikan orang lain dan pengguna jalan.
(Khafid Mardiyansyah)