Ridwan Kamil Diperiksa Polri, Ini Surat Panggilan Resminya

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 18 November 2020 19:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Jumat 20 November 2020. Pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis 12 November 2020.

Dalam surat panggilan yang dilayangkan Polri, surat tersebut perihal undangan klarifikasi tertanggal 18 November 2020. Dengan kop surat tertulis Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Isi surat tersebut menjelaskan mengenai maksud Polri memanggil Ridwan Kamil, bahwa aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 terkait kegiatan penyambutan kedatangan Habib Rizieq diiringi hadroh pimpinan Habib Nabil Alhabsyi. Kemudian, dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan masjid dan studio Markaz Syariah di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.

Baca Juga: Jumat, RK Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Megamendung 

Dalam kegiatan tersebut banyak massa yang tidak menaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Untuk itu, Ridwan Kamil diminta memenuhi panggilan guna memberikan klarifikasi dengan menghadap Kombes Kristiaji, AKBP Hendral Veno dan tim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya