Polisi Tangkap Jambret Spesialis Korban Perempuan, Sudah Beraksi 53 Kali

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 12:04 WIB
(Foto: Erfan Maruf)
Share :

Saat beraksi, tersangka mengendarai sepeda motor dan sering bergonta-ganti nomor plat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mempersulit polisi saat melakukan pelacakan.

“Tersangka selalu melihat orang-orang yang jadi sasaran sangat baik untuk dijadikan pencurian. Korbannya perempuan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya