JAKARTA - Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menilai ada upaya untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut Aziz, pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada panitia pelaksanaan maupun kepada semua pihak jika termasuk Habib Rizieq sesuatu yang tidak perlu dilakukan.
"HRS atau siapapun itu terkait pelanggaran PSBB itu sudah diberikan sanksi, dan kita sudah bayar dendanya loh kok ada masalah hukum modelnya ranah pidana. Kalau gitu ada pengulangan dong, istilah hukumnya asas Ne bis in idem sudah diproses, diproses lagi," kata Aziz kepada Okezone, Kamis (19/11/2020).
Baca juga:
Usai Diperiksa, Ketua Hajatan Habib Rizieq Dicecar Soal Izin hingga Covid-19
Camat Tanah Abang Negatif Covid-19 Usai Dilakukan Swab Test
Aziz menjelaskan, dalam KUHP dikenal dua pertama kejahatan dan pelanggaran. Dalam hal ini acara yang dilaksanakan FPI masuk dalam pelanggaran PSBB karena itu menurutnya, sudah selesai ketika membayar denda kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Namanya aja pelanggaran PSBB, terus kalau dikatakan ada karantinaan kita sudah bayar sanksinya, tapi masih dicari juga pidananya, ini bukan hanya tak adil tapi mencari cari keselahan," ujarnya.
Aziz menduga, bahwa ada faktor ketidaksukaan dari pemerintah kepada Habib Rizieq Shihab maupun FPI.
"Ini mungkin HRS, FPI tidak disukai rezim jadi dicari- cari kesalahannya," tambah Aziz.
Aziz mengaitkan pelanggaran kerumunan di acara Habib Rizieq dan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka di Solo dan Surabaya. Menurutnya ada perbedaan penanganan kepolisian dalam kasus tersebut.
"Si Gibran itu yang di Solo dan Surabaya itu (melanggar kerumunan), jangankan di denda di sanksi aja enggak kan," tuturnya.
Meski demikian, menurut Aziz hingga saat ini pihaknya belum menerima surat undangan klarifikasi yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab. "Belum ada," terangnya.
Adapun kerumunan massa yang dimaksud Aziz yakni saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo pada 4 September 2020 lalu.
Saat itu Gibran mendaftar bersama pasangannya Teguh Prakosa dan disambut ribuan pendukung. Mereka mengabaikan aturan jaga jarak dan kewajiban mengenakan masker yang benar.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus kerumunan Rizieq Shihab untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sejauh ini sejumlah pihak mulai dari panitia acara, pejabat yang memiliki tanggung jawab terkait protokol kesehatan hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut diperiksa.
(Awaludin)