BANDA ACEH - Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) DPR RI akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengawasi implementasi dana otsus. Sehingga, penggunaan dana otsus ini lebih maksimal, mulai dari perencanaan hingga tataran implementasi agar tepat sasaran.
"KPK kita akan undang kita akan ajak rapat, supaya dari sisi perencanaan awal juga harus teratur dan pelaksanaannya data evaluasi penggunaan, kita akan gunakan ini secara maksimal supaya tepat sasaran dan menjadi catatan kita untuk kita undang dan kita ajak rapat kesediaan daripada institusi KPK supaya tidak terjadi lagi tindakan yang bersifat kuratif tetapi kita lakukan tindakan yang bersifat preventif," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin dalam kunjungan kerja (kunker) di Banda Aceh, Senin (23/11/2020).
Baca juga:
Penyaluran Dana Desa Rp61,28 Triliun, Berapa untuk BLT?
Program Bansos Sudah Habiskan Rp112,7 Triliun
Sehingga, Azis melanjutkan, masih ada jeda waktu untuk pengembalian bila terjadi indikasi kerugian-kerugian, dan proyek tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Karena selama ini, banyak proyek berhenti di tengah jalan akibat tersangkut masalah hukum.