JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan tidak menolak rencana penyiapan naskah khutbah Jumat yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Asalkan, naskah tersebut sifatnya pilihan, bukan sebagai kewajiban.
Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi mengatakan, proses penyusunan materi khutbah Jumat hendaknya melibatkan berbagai pilar Islam moderat di Indonesia, semisal Muhammadiyah, PBNU, ataupun ormas lainnya.
"Saya kira enggak apa-apa bagus saja, libatkan Muhammadiyah dan NU dan semuanya untuk membikin itu dan yang penting bukan paksaan, tetapi pilihan," ujar Masduki saat dihubungi MNC Media, Selasa (24/11/2020) malam.
Baca juga:
Materi Khutbah Jumat Jadi Polemik, Wamenag: Jangan Selalu Curiga
Pemerintah Wacanakan Kontrol Khutbah Sholat Jumat, Kemenag: Masih Dikaji
Kemenag Tidak Paksa Ulama Ikuti Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat
Menurut Masduki, sepanjang materi khutbah tersebut disiapkan sebagai pilihan untuk memperkaya khazanah keislaman itu tidak masalah. Namun hal tersebut bisa menjadi masalah jika sifatnya paksaan. Karenanya, PBNU memastikan tidak menolak program Kemenag itu.
"Enggak ada penolakan, saya kira sarannya libatkan Muhammadiyah, PBNU dan pilar-pilar Islam moderat di Indonesia supaya kita makin kaya maknanya, kedalamannya dan dan kita bisa dikenal sebagai pusat Islam moderat dunia," jelasnya.